Direktur Utama PT Pertagas Gunung Sardjono Hadi mengatakan, kerugian Pertamina terus meningkat akibat pencurian minyak yang berlangsung. "Tiap tahun kerugian akibat pencurian minyak terus meningkat," kata Gunung ketika dihubungi wartawan, Jumat (26/7/2013).
Diungkapkan Gungu, pada 2010 Pertamina tercatat mengalami kerugian Rp 15 miliar akibat pencurian minyak di Tempino-Plaju. "Namun kerugian pada 2011 akibat pencurian minyak melonjak mencapai Rp 177 miliar, dan pada 2012 kerugian lebih tinggi lagi mencapai Rp 300 miliar, dan baru semester I-2013 kerugian sudah mencapai Rp 37 miliar," tandas Gunung.
Minyak Pertamina menjadi objek penjarahan melalui kegiatan illegal tapping yang masif dan terorganisasi dengan rata-rata losses hingga 18% bahkan telah menyentuh angka 39% dari sekitar 12.000 barel per hari minyak yang dialirkan.
Jalur pipa minyak Tempino-Plaju yang dikelola oleh PT Pertagas, anak perusahaan Pertamina, dioperasikan secara komersial sejak 17 Juli 2013 setelah melalui masa pra dan commissioning sejak 9 Juli 2013. Jalur pipa tersebut menggantikan pipa lama yang sudah tidak aman untuk dioperasikan karena terlalu banyak mengalami kerusakan akibat aksi illegal tapping yang tidak bisa dikendalikan.
Jalur pipa baru Tempino-Plaju dengan panjang actual 260 km ditanam pada kedalaman 1,5-2 meter di bawah permukaan tanah. Dengan kapasitas angkut 24.000 barel per hari, jalur pipa baru tersebut semula diharapkan dapat menghentikan aksi penjarahan minyak yang menghubungkan sekitar 9 sumber minyak menuju Kilang Pertamina Refinery Unit III Plaju.